MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Direktorat Penjaminan Mutu (DITPM) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi dengan cakupan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Senat Akademik Lt. 3 Biro Rektor USU pada Senin, 11 Agustus 2026.
Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan oleh Prof. Dr. Drs. Jonner Hasugian, M.Si. Sosialisasi menghadirkan Prof. Dr. dr. Kiking Ritarwan, Sp.S(K), MKT dari Fakultas Kedokteran USU sebagai Narasumber Utama.
Prof. Jonner membahas implementasi akreditasi program studi sesuai dengan regulasi terbaru (seperti Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025). Dalam regulasi ini, status akreditasi disederhanakan menjadi tiga tingkatan: Tidak Terakreditasi, Terakreditasi, dan Terakreditasi Unggul.

Dalam pemaparannya, Prof. Kiking menekankan pentingnya kesiapan seluruh Program Studi rumpun ilmu kesehatan di USU menghadapi instrumen baru LAM-PTKes. Lebih lanjut Prof. Kiking menekankan: “Dengan adanya regulasi terbaru, kita harus memastikan seluruh prodi rumpun ilmu kesehatan di USU tidak hanya terakreditasi, tetapi mampu mencapai status Terakreditasi Unggul. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga mutu dan daya saing lulusan.”
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pimpinan fakultas, ketua program studi, dan tim penjaminan mutu terkait perubahan dan tuntutan instrumen akreditasi terbaru dari LAM-PTKes. Dengan target Renstra USU 2025-2029 yaitu seluruh Program Studi terakreditasi "Unggul", maka kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan borang dan dokumen yang dibutuhkan.
Melalui sosialisasi ini, USU berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang kesehatan, agar dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional