Medan, 7 Agustus 2026 – Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Sumatera Utara mengadakan sosialisasi mengenai Instrumen Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM PTIP).
Acara yang berlangsung di Ruang Video Conference Biro Rektor USU ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Dr. Ir. Samsuri, S.Hut., M.Si., IPM., dan Prof. Dr. Drs. Jonner Hasugian, M.Si., yang membahas secara mendalam tentang standar dan prosedur akreditasi unggul untuk program studi rumpun ilmu pertanian.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola program studi tentang pentingnya akreditasi unggul sebagai indikator mutu pendidikan tinggi yang melampaui standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti).
Dr. Ir. Samsuri menyampaikan, “Akreditasi unggul bukan hanya soal memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, tetapi juga melampaui standar tersebut dengan menekankan pada mutu, relevansi, dan dampak nyata dari program studi”. Beliau juga menambahkan, LAM PTIP menetapkan instrumen akreditasi yang mengedepankan empat kriteria utama: Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi (CRAM). Instrumen ini dirancang untuk memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan, relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat, serta berdampak positif.
Prof. Dr. Drs. Jonner Hasugian menegaskan dari sisi kebijakan, "status Akreditasi Program Studi sekarang terdiri dari 3: Tidak Terakreditasi, Terakreditasi, dan Terakreditasi Unggul. Target Renstra USU 2025-2029 adalah semua prodi harus Terakreditasi Unggul kecuali prodi baru. Akreditasi menjadi tanggung jawab prodi dan UPPS, dengan Dekan dan Ka. Prodi sebagai pelaku utama".
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Program Studi rumpun ilmu pertanian di lingkungan USU dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk meraih status terakreditasi unggul, yang menjadi bukti komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi yang unggul, berdampak, dan berkelanjutan.